Perangi Kasus Kekerasan terhadap Anak: Respons DPR RI dan Tuntutan Perubahan Sistem Perlindungan
Kasus tewasnya Alvaro Kiano Nugroho (6), yang ditemukan setelah delapan bulan dinyatakan hilang, kembali mengguncang publik Indonesia. Bocah malang itu diduga menjadi korban kekerasan oleh ayah tirinya. Tragedi ini membuat perhatian masyarakat kembali tertuju pada bahaya kekerasan terhadap anak yang terus meningkat.
Kasus Alvaro dan Status Darurat Kekerasan Anak
Ketua DPR RI, Puan Maharani, menegaskan bahwa kekerasan terhadap anak sudah mencapai level darurat. Ia sangat berbelasungkawa atas peristiwa tersebut dan menegaskan pentingnya penanganan serius.
“Ini sudah situasi darurat yang memang harus ditanggapi secara saksama,” ujar Puan di Kompleks Parlemen, Selasa (25/11/2025).
Puan menilai bahwa kekerasan terhadap anak tidak dapat hanya dibebankan pada keluarga dan sekolah. Semua pihak, termasuk lembaga perlindungan anak, masyarakat, dan pemerintah, harus terlibat aktif untuk menghentikan tren ini.
Respons DPR RI dan Langkah Lembaga Perlindungan Anak
Wakil Ketua DPR RI, Saan Mustopa, juga memberikan perhatian serius terhadap tingginya kasus kekerasan anak. Ia meminta Komisi III DPR RI dan KPAI melakukan langkah cepat dan kolaboratif.
Langkah yang Diminta DPR RI:
- Komisi III mendorong penegakan hukum yang lebih tegas.
- KPAI bekerja sama dengan kepolisian dalam menangani kasus penculikan dan kekerasan anak.
- Peningkatan koordinasi antarinstansi agar sistem perlindungan anak tidak lagi lemah.
Menurut Saan, respons cepat sangat dibutuhkan untuk menghentikan pola kekerasan yang terus berulang.
Bagaimana Mencegah Kasus Serupa Terulang?
Para pemerhati anak menegaskan sejumlah langkah yang harus dilakukan untuk mencegah tragedi seperti Alvaro terjadi lagi.
Pencegahan Kekerasan terhadap Anak:
- Pendidikan orang tua: meningkatkan pemahaman tentang pola asuh positif.
- Peningkatan pengawasan masyarakat: tetangga dan lingkungan harus peka terhadap tanda kekerasan.
- Penguatan peran sekolah: guru harus lebih aktif mengawasi perilaku murid dan memberi perlindungan.
- Percepatan penanganan laporan: setiap laporan kekerasan harus ditindaklanjuti dalam waktu cepat.
- Penegakan hukum tegas: hukuman berat bagi pelaku untuk memberikan efek jera.
Konteks Nasional: Isu Lain yang Juga Menjadi Sorotan
Dalam siaran detikSore, selain membahas kasus kekerasan anak, perhatian juga tertuju pada isu sosial lain seperti:
- Tuntutan kenaikan UMP DIY 2026 oleh MPBI hingga 60%.
- Respons Gubernur DIY Sri Sultan HB X terkait mekanisme penghitungan upah.
- Figur guru inspiratif yang berperan sebagai pendamping siswa dalam mengatasi perundungan.
Semua isu tersebut menunjukkan bahwa berbagai masalah sosial masih membutuhkan perhatian serius dari seluruh lapisan masyarakat.
Penutup
Kasus Alvaro menjadi pengingat bahwa perlindungan terhadap anak adalah tanggung jawab bersama. Pemerintah, lembaga pendidikan, orang tua, dan masyarakat harus bekerja sama untuk memastikan anak-anak Indonesia tumbuh dalam lingkungan yang aman dan bebas dari kekerasan.
Ikuti terus ulasan berita mendalam di detikcom melalui live streaming 20.detik.com dan TikTok detikcom setiap Senin–Jumat, pukul 15.30–18.00 WIB.