Nikita Mirzani Ngamuk Saat Sidang, Bentrok Panas dengan Reza Gladys
Jakarta – Sidang lanjutan kasus dugaan pengancaman dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan Nikita Mirzani kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (24/7/2025). Ketegangan memuncak saat saksi pelapor dr. Reza Gladys memberikan kesaksian yang langsung dibantah Nikita dengan nada tinggi.
Reza Klaim Diminta Rp 5 Miliar Agar Nikita Diam
Dalam sidang tersebut, Reza Gladys mengungkap bahwa asisten Nikita, Ismail Marzuki alias Mail Syahputra, sempat meminta uang Rp 5 miliar untuk menghentikan komentar Nikita di media sosial.
“Kalau dokter setuju memberikan Rp 5 miliar, saya jamin mulut Nikita terkunci untuk satu tahun,” ujar Reza menirukan ucapan Mail.
Reza pun curiga dengan tawaran tersebut karena sifatnya hanya sementara. “Saya mempertanyakan, nanti setelah satu tahun saya akan dijelek-jelekkan lagi?” katanya di ruang sidang.
Nikita Langsung Bereaksi: “Di Sini Nggak Ada!”
Kesaksian itu memancing amarah Nikita. Ia langsung menyanggah dengan nada tinggi, menyebut bahwa pernyataan Reza tidak sesuai dengan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
“Di sini tidak ada!” teriak Nikita.
Suasana makin panas saat kuasa hukum Nikita ikut mempertanyakan keabsahan produk kecantikan milik Reza.
Produk Kecantikan Tak Terdaftar di BPOM?
Nikita secara langsung menuduh bahwa salah satu produk skincare Reza tidak terdaftar resmi di BPOM. Hakim Ketua pun turut menanggapi:
“Ini ada produk yang dibawa penasihat hukum, sudah dicek di BPOM resmi ternyata tidak ada.”
“Jadi nggak ada di BPOM!” timpal Nikita dengan nada tinggi, disusul penguatan dari kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid.

Nikita Nilai Kasusnya Penuh Kejanggalan
Dalam kesempatan yang sama, Nikita mengungkapkan rasa kecewa terhadap proses hukum. Ia merasa bahwa BAP yang lemah tak seharusnya menjadikan dirinya tersangka.
“Masa BAP kayak gini bisa bikin saya jadi tersangka. Sakit hati saya!” ujar Nikita sambil menangis.
Jaksa Penuntut Umum mendakwa Nikita dan Mail dengan Pasal 45 ayat 10 huruf A dan Pasal 27B ayat (2) UU ITE, serta Pasal 3 UU No. 8 Tahun 2010 tentang TPPU yang dikaitkan dengan Pasal 55 ayat 1 KUHP.
Kesimpulan: Kasus Belum Usai, Suhu Makin Panas
Persidangan antara Nikita Mirzani dan Reza Gladys terus menyita perhatian publik. Dengan semakin banyaknya isu yang bermunculan di tengah persidangan, termasuk tudingan soal produk ilegal, sidang ini dipastikan belum mencapai titik akhir.
Kita nantikan saja perkembangan lanjutan dari drama hukum yang melibatkan dua figur publik ini.