Kusutnya Industri Tekstil Diterpa Gelombang Impor, PHK Massal Mengancam Ribuan Pekerja
Jakarta – Tahun 2025 menjadi periode kelam bagi industri tekstil nasional. Produksi dalam negeri menurun tajam seiring meningkatnya arus produk impor murah yang membanjiri pasar Indonesia. Kondisi ini membuat daya saing produk lokal merosot dan ribuan pekerja harus menghadapi ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK).
Gelombang PHK Meningkat Drastis di Sektor Tekstil
Data dari Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) menunjukkan, sejak Januari hingga Oktober 2025, terdapat 47.115 pekerja yang kehilangan pekerjaan di sektor tekstil dan produk tekstil (TPT). Jika diakumulasi sejak 2023, jumlah total PHK mencapai lebih dari 126.000 pekerja dari 72 perusahaan yang terdampak.
Presiden KSPN, Ristadi, menegaskan bahwa situasi ini sudah terjadi secara bertahap sejak akhir 2022 dan terus berlanjut hingga 2025. “Terjadi PHK bertahap dan banyak laporan yang baru masuk di tahun 2024-2025. Ini menunjukkan kondisi sektor tekstil masih sangat tertekan,” ujarnya.
Serbuan Produk Impor dari China dan Dampaknya
Gelombang barang impor murah dari China menjadi salah satu penyebab utama lemahnya kinerja industri tekstil lokal. Ketua Ikatan Pengusaha Konveksi Berkarya (IPKB), Nandi Herdiaman, menyebutkan bahwa impor ilegal yang tidak terkontrol telah melemahkan pasar domestik dan membuat produk lokal sulit bersaing dari sisi harga.
“Impor barang ilegal yang tidak terkontrol dan produk dari China yang teramat murah membuat produk lokal kalah bersaing,” ujar Nandi dalam rapat dengan Komisi VII DPR RI, Kamis (13/11/2025).
Langkah Pemerintah Mengatasi Krisis Tekstil
Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian berupaya menjaga stabilitas industri tekstil dengan berbagai kebijakan strategis. Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, menyatakan bahwa pemerintah menyiapkan insentif fiskal dan nonfiskal, peningkatan kompetensi tenaga kerja melalui program vokasi, serta restrukturisasi mesin dan peralatan produksi.
- Pemberian insentif fiskal bagi pelaku industri tekstil.
- Program pendidikan vokasi dan link and match antara dunia pendidikan dan industri.
- Modernisasi peralatan produksi agar efisien dan ramah lingkungan.
“Pemerintah terus memberikan dukungan agar industri ini dapat bertransformasi menjadi lebih efisien, modern, dan berdaya saing global,” ujar Agus.
Transformasi dan Harapan ke Depan
Krisis yang menimpa industri tekstil menjadi peringatan penting bagi seluruh pemangku kepentingan. Kolaborasi antara pemerintah, pelaku usaha, dan pekerja dibutuhkan agar industri ini tidak hanya bertahan, tetapi juga mampu bangkit dan menembus pasar ekspor.
Dengan reformasi kebijakan impor dan transformasi digital di sektor manufaktur, industri tekstil Indonesia diharapkan kembali menjadi penopang penting ekonomi nasional seperti di masa kejayaannya.
Kesimpulan
Gelombang impor murah menjadi ujian berat bagi industri tekstil nasional. Namun, dengan kebijakan yang tepat dan sinergi kuat antar pihak, sektor ini berpotensi pulih bahkan melangkah lebih maju. Pemerintah diharapkan tidak hanya menekan impor ilegal, tetapi juga memperkuat dukungan kepada UMKM dan pelaku konveksi agar dapat bertahan di tengah persaingan global.