KPK Ungkap Penyelidikan Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024: Travel hingga Pejabat Terseret?
Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyelidikan terhadap dugaan korupsi dalam penentuan kuota haji tahun 2024. Dugaan korupsi ini menyasar penyelenggara haji, pemilik travel, dan pihak-pihak terkait di lingkungan Kementerian Agama.

Penyelidikan Fokus pada Travel Kpk dan Penyelenggara
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengonfirmasi bahwa penyelidikan sudah dimulai dari pihak penyelenggara dan pemilik travel. Kuota haji tambahan sebanyak 20.000 disebut menjadi fokus utama pengusutan.
“Kami mulai dari penyelenggara, yaitu pihak travel yang menerima kuota tambahan itu sebelum disalurkan ke masyarakat,” jelas Asep dalam keterangan pers, Kamis (24/7/2025).
KPK mencurigai adanya proses tidak wajar dalam distribusi kuota tambahan tersebut, yang seharusnya dimanfaatkan untuk memangkas antrean haji reguler yang bisa mencapai 25 tahun.
Kuota Haji Reguler vs Khusus Jadi Sorotan
Pada 31 Juli 2024, KPK menerima laporan dari Gerakan Aktivis Mahasiswa UBK Bersatu (GAMBU). Mereka melaporkan Menteri Agama saat itu, Yaqut Cholil Qoumas, serta Wakil Menteri Saiful Rahmat Dasuki terkait dugaan pengalihan kuota haji reguler ke haji khusus tanpa konsultasi dengan DPR.
“Ada dugaan pengalihan kuota haji reguler sebanyak 8.400 jemaah menjadi haji khusus. Ini menyalahi UU No. 8 Tahun 2019,” ungkap Arya, Ketua GAMBU.
Menurut regulasi, hanya 8% dari total kuota haji nasional yang dialokasikan untuk haji khusus. Namun laporan menyebut kebijakan kuota dilakukan sepihak tanpa keterlibatan legislatif.
KPK Responsif Terhadap Laporan Masyarakat
Menanggapi laporan tersebut, Asep menyatakan bahwa KPK segera melakukan penelaahan awal. Jika hasil analisis memenuhi syarat, maka kasus akan naik ke tahap penyidikan.
“Kami sudah memeriksa beberapa pihak dan menyusun kronologi distribusi kuota. Jika diperlukan, pimpinan di Kemenag akan dipanggil,” tegas Asep.

Publik Dorong Kpk Transparansi Ibadah Haji
Penyalahgunaan kuota haji menjadi isu sensitif mengingat ibadah haji menyangkut kepercayaan dan pengorbanan finansial jangka panjang umat Muslim. Publik berharap KPK mengusut tuntas dan memberi efek jera bagi pelaku penyalahgunaan wewenang.
Dengan keterbukaan informasi dan pemeriksaan berjenjang, KPK diharapkan dapat menghadirkan keadilan dan memastikan sistem distribusi kuota haji di masa depan lebih transparan dan akuntabel.
#KPK #KuotaHaji2024 #KorupsiHaji #Kemenag #TransparansiIbadah