Kode 1312 Viral Usai Demo 28 Agustus 2025: Arti dan Sejarah Lengkapnya
Jakarta – Media sosial kembali diramaikan dengan munculnya kode 1312 setelah tragedi unjuk rasa yang menimpa seorang pengemudi ojek online, Affan Kurniawan. Affan meninggal dunia pada Kamis, 28 Agustus 2025, ketika sebuah kendaraan taktis Brimob melindas dirinya saat ia hendak mengantarkan pesanan di tengah aksi demo buruh. Peristiwa ini memicu kemarahan publik, dan warganet ramai menggunakan kode 1312 sebagai bentuk protes.
Apa Arti Kode 1312?
Kode 1312 sebenarnya merupakan bentuk sandi dari istilah ACAB, singkatan bahasa Inggris “All Cops Are Bastards”. Dalam bahasa Indonesia dapat diartikan sebagai kritik tajam kepada aparat kepolisian. Jika diurai, huruf-huruf ACAB diganti dengan nomor urutan abjad:
- A = 1
- C = 3
- A = 1
- B = 2
Sejarah Singkat ACAB
Istilah ACAB diperkirakan muncul di Inggris pada awal abad ke-20. Pada masa itu, slogan “All Coppers Are Bastards” digunakan oleh pekerja yang melakukan pemogokan sebagai bentuk perlawanan terhadap polisi yang dianggap represif.
Seiring berjalannya waktu, istilah ini masuk ke ranah budaya pop, terutama musik punk dan film. Band punk Inggris, The 4-Skins, bahkan merilis lagu berjudul ACAB pada 1982 yang membuat istilah ini semakin dikenal di berbagai negara.
Viral di Indonesia
Di Indonesia, istilah ACAB dan kode 1312 mulai populer sejak Reformasi 1998, terutama dalam aksi-aksi demonstrasi. Istilah ini kembali muncul usai tragedi Kanjuruhan pada 2022, di mana ratusan orang meninggal akibat gas air mata yang ditembakkan polisi di stadion.
Kini, setelah kasus meninggalnya Affan Kurniawan pada demo 28 Agustus 2025, kode 1312 kembali digaungkan oleh masyarakat sebagai bentuk kekecewaan terhadap aparat. Unggahan dengan kode tersebut ramai tersebar di Instagram hingga X (Twitter), menjadi simbol protes publik.
Kesimpulan
Kode 1312 bukan sekadar angka biasa, tetapi simbol perlawanan yang memiliki sejarah panjang di dunia internasional. Di Indonesia, kemunculannya menandakan kekecewaan publik terhadap tindakan represif aparat, sekaligus menjadi pengingat akan pentingnya menjaga hak demokrasi masyarakat.