Kemenko PM Kami Tak Mematikan Indomaret-Alfamart, Tapi Dorong Pemerataan Bisnis

Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Kemenko PM) menegaskan bahwa kebijakan yang diambil terkait ritel modern seperti Indomaret dan Alfamart bukanlah bentuk pelarangan atau pematian usaha. Sebaliknya, kebijakan tersebut bertujuan untuk menciptakan pemerataan bisnis yang adil dan melindungi pelaku UMKM.

Tujuan Pemerintah: Pemerataan dan Perlindungan UMKM

Deputi Bidang Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat dan Pelindungan Pekerja Migran, Leontinus Alpha Edison, menjelaskan bahwa pernyataan Menteri Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar atau Cak Imin perlu dilihat secara luas dan mendalam. Menurutnya, langkah pemerintah bukan untuk menutup usaha ritel besar, melainkan untuk memperkuat pelaku UMKM yang menjadi tulang punggung ekonomi nasional.

“Pemerintah tidak sedang mematikan Indomaret dan Alfamart, bukan pelarangan, tapi sedang melakukan pemerataan rantai bisnis yang adil,” jelas Leon dalam keterangan tertulis, Rabu (29/10/2025).

Leon menambahkan bahwa Kemenko PM memiliki tugas utama dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui penciptaan lapangan kerja dan perluasan akses usaha. Dengan kebijakan ini, UMKM diharapkan dapat bersaing secara sehat dan mendapatkan kesempatan yang sama dalam rantai pasok ekonomi nasional.

Pemerintah Pastikan Pasar yang Sehat dan Adil

Leon menegaskan bahwa pemerintah tetap menjaga iklim usaha yang kondusif agar Indomaret dan Alfamart tetap dapat tumbuh. Namun, di saat yang sama, perlu dilakukan penataan agar warung kecil dan toko kelontong juga dapat berkembang tanpa harus tersisih oleh dominasi ritel besar.

“Pasar yang sehat adalah pasar yang tumbuh dalam persaingan yang sehat pula, dengan adanya perlindungan yang terukur dari pemerintah bagi semua pelaku usaha,” ujarnya.

UMKM Sebagai Tulang Punggung Ekonomi Nasional

Menurut Leon, UMKM menyerap hingga 97% tenaga kerja nasional, jauh lebih banyak dibandingkan pekerja di sektor ritel besar. Oleh karena itu, pemerintah perlu memastikan keberlangsungan hidup UMKM agar ekonomi rakyat tetap kuat.

“Kami bukan ingin mematikan Indomaret dan Alfamart, tapi kami sedang melindungi mereka yang tak mampu melindungi dirinya sendiri,” tegas Leon.

Kebijakan ini juga mencakup penataan izin usaha waralaba modern di berbagai daerah. Beberapa pemerintah daerah, seperti Provinsi Sumatera Barat dan Kota Padang, telah lebih dulu menerapkan pembatasan izin ritel modern untuk melindungi usaha lokal.

Penataan Izin Usaha dan Pemerataan Ekonomi Daerah

Leon menyebut bahwa rencana kebijakan ini juga akan menata aturan izin operasional ritel besar agar tidak menumpuk di satu wilayah saja. Pemerintah daerah diharapkan bisa lebih aktif memproteksi dan memberdayakan UMKM melalui penataan ruang usaha dan pembinaan berkelanjutan.

Kemenko PM tegaskan pemerataan bisnis Indomaret Alfamart untuk lindungi UMKM
Deputi Kemenko PM Leontinus Alpha Edison menegaskan kebijakan ini bertujuan untuk menciptakan keadilan usaha bagi UMKM.

Pernyataan Lengkap Cak Imin Soal Ritel Raksasa

Sebelumnya, Menteri Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar menyoroti keberadaan ritel besar seperti Indomaret dan Alfamart yang dinilai menekan ruang gerak ekonomi rakyat di desa. Hal tersebut ia sampaikan dalam acara “1 Tahun Pemberdayaan Masyarakat” di Menara Danareksa, Jakarta Pusat.

“Kita tahu betul retail-retail raksasa yang masuk ke kampung-kampung, bahkan membunuh ekonomi rakyat dan pelaku UMKM. Indomaret dan Alfamart membawa ancaman bagi tumbuhnya usaha kecil dan menengah,” ujar Cak Imin.

Namun, Kemenko PM memastikan bahwa kebijakan ini tidak bertujuan untuk menghapus keberadaan ritel modern, melainkan menyeimbangkan ekosistem bisnis agar seluruh pelaku usaha – dari warung kecil hingga jaringan besar – dapat tumbuh bersama secara berkelanjutan.

Kolaborasi Ritel Besar dan UMKM Jadi Solusi

Leon menutup dengan menyampaikan bahwa pemerintah berkomitmen menciptakan rantai bisnis inklusif yang melibatkan ritel besar dan UMKM secara bersamaan. Dengan begitu, kedua sektor dapat saling melengkapi dalam memenuhi kebutuhan konsumen di berbagai lapisan masyarakat.

“Kami tidak sedang mengurangi pekerjaan formal, justru sedang menumbuhkan dan memperluas lapangan kerja agar ekonomi nasional semakin kuat,” kata Leon.

Kebijakan ini diharapkan menjadi langkah nyata menuju ekonomi berkeadilan dan mendorong pemerataan bisnis di seluruh Indonesia, dari kota hingga pelosok desa.

 

By pdnfj

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *