Karier Politik Mentereng Heri Gunawan Berujung Status Tersangka Korupsi

Sukabumi – Nama Heri Gunawan tak asing di dunia politik, khususnya di Sukabumi dan Senayan. Politikus Partai Gerindra ini dikenal vokal memperjuangkan isu ekonomi kerakyatan selama tiga periode duduk di DPR RI. Namun kini, karier panjangnya tercoreng oleh jeratan hukum dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Perjalanan Karier Politik Heri Gunawan

Lahir di Sukabumi, 11 April 1969, Heri merupakan lulusan S1 Ekonomi dari Universitas Kristen Duta Wacana, Yogyakarta. Kariernya moncer di DPR sejak 2009 hingga kini, mewakili Dapil Jawa Barat IV. Ia dikenal vokal di Komisi XI, terutama dalam isu pengawasan lembaga keuangan dan keberpihakan pada UMKM.

Di Partai Gerindra, Heri menjabat sebagai Ketua DPP sejak 2010 dan pernah menjadi Bendahara DPP (2008-2010). Ia juga aktif di berbagai organisasi seperti HKTI, SNKI, hingga Yayasan Giri Raharja.

Ditangkap KPK Terkait Dugaan Korupsi Dana CSR

Pada 8 Agustus 2025, KPK resmi menetapkan Heri Gunawan sebagai tersangka kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait penyaluran dana CSR Bank Indonesia dan OJK. Ia diduga menyalahgunakan wewenangnya sebagai anggota Komisi XI DPR RI.

“Menetapkan dua orang sebagai tersangka, yaitu HG (Heri Gunawan) dan ST, keduanya anggota Komisi XI DPR RI periode 2019-2024,” ujar Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu.

Kronologi Kasus dan Modus Korupsi

Kasus bermula dari temuan PPATK yang mencurigai adanya aliran dana tidak wajar dalam program sosial. Dana CSR dari BI dan OJK yang seharusnya disalurkan untuk kepentingan masyarakat justru dialirkan ke yayasan-yayasan milik Heri Gunawan.

  • Rp6,26 miliar dari Bank Indonesia
  • Rp7,64 miliar dari OJK
  • Rp1,94 miliar dari mitra kerja Komisi XI

Dana tersebut digunakan untuk membeli aset pribadi seperti tanah, mobil, rumah makan, dan outlet minuman. Bahkan, stafnya diperintahkan membuka rekening khusus untuk menampung aliran dana tersebut.

Dugaan Rekayasa Kegiatan Sosial

KPK juga menemukan indikasi pemalsuan laporan kegiatan sosial. Misalnya, proposal membangun 10 rumah warga hanya diwujudkan dua unit. Sisanya diduga hanya formalitas untuk menyusun LPJ fiktif.

Penutup

Kasus ini menjadi pukulan telak bagi Partai Gerindra dan masyarakat Sukabumi yang selama ini menaruh kepercayaan pada Heri Gunawan. KPK menegaskan akan terus mendalami aliran dana dan keterlibatan pihak lain.

Publik kini menanti proses hukum yang transparan dan adil, demi menjaga integritas wakil rakyat di parlemen.

By pdnfj

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *