Jemaah Haji 2026 Dapat 27 Kali Makan di Madinah dan 84 Kali di Makkah
Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Haji dan Umrah memastikan bahwa jemaah haji 2026 akan mendapatkan layanan konsumsi yang lebih terstruktur dan terjamin selama berada di Madinah serta Makkah. Total layanan yang diberikan adalah 27 kali makan di Madinah dan 84 kali makan di Makkah.
Hal ini disampaikan langsung oleh Menteri Haji dan Umrah, Mochammad Irfan Yusuf atau Gus Irfan, dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR di Senayan, Jakarta, Selasa (25/11/2025).
Pembagian konsumsi jemaah haji 2026 meliputi 27 kali makan di Madinah dan 84 kali makan di Makkah.
27 Kali Makan di Madinah
Selama berada di Kota Madinah, setiap jemaah akan menerima layanan konsumsi sebanyak 27 kali makan. Pembagian ini dihitung dari tiga kali makan per hari: sarapan, makan siang, dan makan malam. Gus Irfan menegaskan bahwa seluruh penyedia layanan konsumsi wajib memenuhi komitmen waktu penyajian agar tidak mengganggu jadwal ibadah maupun aktivitas keberangkatan.
Jadwal Pembagian Makan di Madinah
- Makan pagi: 05.00 – 05.30 Waktu Arab Saudi
- Makan siang: 11.00 – 11.30 Waktu Arab Saudi
- Makan malam: 17.00 – 17.30 Waktu Arab Saudi
Standar waktu ini diterapkan untuk menjaga kenyamanan jemaah agar tetap dapat mengikuti agenda ibadah dengan tertib.
84 Kali Makan di Makkah
Selama berada di Makkah, jemaah haji 2026 akan memperoleh total 84 kali layanan makan. Jumlah ini menyesuaikan lama masa tinggal dan padatnya aktivitas ibadah seperti umrah wajib, tawaf, sai, dan aktivitas wajib haji lainnya.
Pemerintah menegaskan bahwa layanan konsumsi menjadi salah satu prioritas peningkatan kualitas penyelenggaraan ibadah haji 2026 agar jemaah tetap terjaga kesehatannya.
Komitmen Pemerintah Tingkatkan Layanan Haji
Gus Irfan menuturkan bahwa penyedia layanan makanan wajib mengikuti standar kebersihan, ketepatan waktu, hingga kualitas gizi dalam setiap hidangan. Hal ini dilakukan untuk menghindari masalah kesehatan akibat kelelahan, cuaca ekstrem, atau aktivitas ibadah yang padat.
Selain itu, pemerintah juga terus memperkuat pengawasan selama penyelenggaraan Haji 2026 untuk memastikan bahwa seluruh komitmen layanan dapat terlaksana tanpa kendala.
Tujuan Utama: Kesehatan dan Kenyamanan Jemaah
Layanan konsumsi yang terjadwal dan terstruktur merupakan bagian dari upaya meningkatkan kenyamanan dan keamanan jemaah haji Indonesia. Dengan pola makan yang teratur, jemaah diharapkan mampu menjalankan seluruh rangkaian ibadah dengan kondisi fisik yang optimal.
Kesimpulan
Jemaah haji 2026 akan mendapatkan total 111 kali layanan makan selama menjalankan ibadah haji, yang terdiri dari 27 kali makan di Madinah dan 84 kali makan di Makkah. Jadwal pembagian makanan diatur ketat untuk memenuhi kebutuhan jemaah tanpa mengganggu rangkaian ibadah. Pemerintah berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh jemaah, mulai dari kesehatan, logistik, hingga konsumsi.