Impor LPG Indonesia Tembus 7 Juta Ton per Tahun, Pemerintah Dorong Produksi DME
Jakarta – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan bahwa setiap tahunnya Indonesia harus mengimpor Liquefied Petroleum Gas (LPG) sebesar 6,5 hingga 7 juta ton. Kondisi ini terjadi karena tingginya konsumsi nasional yang mencapai 8,6 juta ton per tahun, sementara kapasitas produksi dalam negeri baru mencapai 1,3 juta ton.
“Total konsumsi kita 8,6 juta ton per tahun, kapasitas produksi hanya 1,3 juta ton. Jadi, impor kita sekitar 6,5 sampai 7 juta ton. Sementara gas dalam negeri sebagai bahan baku LPG juga terbatas,” jelas Bahlil dalam acara Minerba Convex di Jakarta International Convention Center (JICC) Senayan, Rabu (15/10/2025).
Pemerintah Dorong Substitusi LPG Melalui Proyek DME
Untuk menekan ketergantungan impor LPG, pemerintah tengah mendorong pengembangan proyek gasifikasi batu bara menjadi Dimethyl Ether (DME). Proyek ini diharapkan mampu menggantikan sebagian kebutuhan LPG rumah tangga dengan bahan bakar alternatif yang diproduksi di dalam negeri.
“Ke depan, batu bara tidak hanya digunakan untuk smelter atau pembangkit listrik, tetapi juga menjadi bahan baku DME. Ini langkah nyata untuk mengurangi impor LPG dan meningkatkan hilirisasi sumber daya energi nasional,” tambah Bahlil.
Proyek DME Digarap di Enam Lokasi Strategis
Saat ini, proyek DME telah memasuki tahap feasibility study (FS) yang dilakukan oleh Danantara setelah menerima 18 dokumen pra-FS dari Satgas Hilirisasi. Rencana pengembangan proyek industri DME akan tersebar di enam lokasi utama: Bulungan, Kutai Timur, Kota Baru, Muara Enim, PALI, dan Banyuasin.
- Nilai investasi: diperkirakan mencapai Rp 164 triliun
- Penyerapan tenaga kerja: hingga 34.800 orang
- Tujuan utama: mengurangi impor LPG dan meningkatkan nilai tambah batu bara nasional
Menurut Bahlil, proyek ini menjadi bukti keseriusan pemerintah dalam memperkuat ketahanan energi nasional sekaligus mengurangi defisit neraca perdagangan akibat impor LPG yang besar setiap tahun.
Dampak Ekonomi dan Energi dari Proyek DME
Pengembangan DME tidak hanya berdampak pada penghematan devisa negara, tetapi juga membuka peluang industri turunan energi baru di daerah penghasil batu bara. Dengan demikian, proyek ini diharapkan dapat memperkuat ekosistem industri energi nasional dari hulu hingga hilir.
“Proyek ini menjadi momentum penting untuk mewujudkan kemandirian energi nasional. Kita tidak bisa terus-menerus mengimpor LPG, padahal kita punya sumber daya batu bara yang melimpah,” tutup Bahlil.
Sumber: Kementerian ESDM, Minerba Convex 2025, Danantara Energy Group