Guyur Rp 200 T ke Himbara, Purbaya: Supaya Ekonomi Jalan-Pajak Saya Naik
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa penempatan dana pemerintah senilai Rp 200 triliun ke lima bank besar Himbara bertujuan untuk mempercepat laju pertumbuhan ekonomi. Menurutnya, ketika roda ekonomi bergerak lebih cepat, maka penerimaan pajak negara akan meningkat secara signifikan tanpa harus menambah beban intensifikasi pajak.
Rp 200 Triliun untuk Mendorong Pertumbuhan Ekonomi
Purbaya menjelaskan bahwa setiap kenaikan pertumbuhan ekonomi sebesar 0,5% berpotensi menambah penerimaan pajak hingga Rp 100 triliun. Oleh karena itu, dana besar yang ditempatkan di bank diharapkan bisa segera tersalurkan dalam bentuk kredit untuk sektor riil. Dengan begitu, dampak positifnya bisa langsung dirasakan masyarakat dan pelaku usaha dalam beberapa bulan mendatang.
Distribusi Dana ke Himbara
- Bank Mandiri: Rp 55 triliun
- Bank BNI: Rp 55 triliun
- Bank BRI: Rp 55 triliun
- Bank BTN: Rp 25 triliun
- Bank Syariah Indonesia (BSI): Rp 10 triliun
Dana ditempatkan dalam bentuk deposito on call konvensional maupun syariah dengan tenor enam bulan yang bisa diperpanjang. Pemerintah juga mewajibkan bank untuk melaporkan penggunaan dana tersebut setiap bulan kepada Kementerian Keuangan. Selain itu, dana ini hanya boleh digunakan untuk mendukung sektor riil, bukan untuk pembelian Surat Berharga Negara (SBN).
Dampak ke Penerimaan Pajak Negara
Dengan kebijakan ini, Purbaya optimistis pertumbuhan ekonomi di kuartal IV akan lebih tinggi dibanding periode sebelumnya. Jika rasio pajak terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) konstan, maka kenaikan pertumbuhan ekonomi akan otomatis meningkatkan penerimaan pajak negara. Ia menegaskan bahwa strategi ini lebih efektif daripada sekadar menambah beban pajak bagi masyarakat.