Dasco soal Demo di DPR: Aspirasi Dijamin UU

Dasco soal Demo di DPR Aspirasi Dijamin UU
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menanggapi aksi demonstrasi di DPR dan menegaskan aspirasi rakyat dijamin UU.

Jakarta – Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad memberikan tanggapan atas aksi unjuk rasa yang digelar di gedung DPR pada 25 Agustus 2025. Menurut Dasco, kebebasan berpendapat termasuk demonstrasi adalah hak yang dijamin oleh undang-undang (UU).

Aspirasi Rakyat Dijamin Undang-Undang

Dasco menegaskan bahwa demonstrasi merupakan bagian dari kebebasan berserikat, berkumpul, dan menyatakan pendapat yang diatur dalam UU. Meski begitu, ia mengingatkan bahwa aspirasi seharusnya disampaikan dengan cara yang benar dan sesuai aturan.

Demo Susulan 28 Agustus 2025

Lebih lanjut, Dasco menanggapi kabar akan adanya aksi lanjutan pada 28 Agustus 2025. Menurut informasi yang diterimanya, aksi tersebut bukan terkait tunjangan dan gaji DPR, melainkan mengenai UU Omnibus Law, khususnya soal ketenagakerjaan.

“Setahu saya tanggal 28 itu ada aspirasi dari teman-teman buruh, menyikapi keputusan MK, yang ingin agar undang-undang perburuhan itu dikeluarkan dari omnibus law,” jelas Dasco.

Sikap DPR terhadap Omnibus Law

Dasco mengatakan, DPR tetap akan mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Namun, ia menyebut revisi undang-undang membutuhkan waktu agar dapat dipersiapkan secara matang.

Kontroversi Tunjangan DPR

Sebelumnya, pada Senin (27/8), massa menggelar aksi menolak kebijakan tunjangan rumah sebesar Rp 50 juta untuk anggota DPR. Aksi ini berujung ricuh di sekitar kompleks parlemen.

Dasco meluruskan bahwa tunjangan tersebut hanya diberikan selama satu tahun, yakni hingga Oktober 2025. Ia menjelaskan, setelah dilantik pada Oktober 2024, anggota DPR tidak lagi mendapatkan fasilitas perumahan di Kalibata.

  • Tunjangan perumahan hanya berlaku satu tahun (Oktober 2024 – Oktober 2025).
  • Fasilitas ini diberikan untuk kontrak rumah, bukan kepemilikan permanen.
  • Kebijakan dianggap sementara hingga DPR menyiapkan fasilitas lain.

Kesimpulan

Pernyataan Sufmi Dasco Ahmad menegaskan bahwa demo di DPR merupakan hak rakyat yang dijamin undang-undang, meskipun harus disampaikan secara tertib. Polemik tunjangan rumah DPR dan rencana aksi lanjutan terkait omnibus law menunjukkan dinamika demokrasi yang terus berjalan di Indonesia.

By pdnfj

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *