Blak-blakan Gugatan Cerai Dahlia Poland Terhadap Fandy Christian, Ini Faktanya
Jakarta – Rumah tangga pasangan artis Dahlia Poland dan Fandy Christian kini berada di ujung tanduk. Sidang perdana perceraian mereka digelar di Pengadilan Agama Badung, Bali pada Selasa (12/8/2025) dengan agenda pemanggilan para pihak.
Sidang Perdana dan Proses Mediasi
Kuasa hukum Dahlia Poland, Wayan, mengungkapkan bahwa sidang pertama berjalan lancar. Fandy Christian diwakili kuasa hukumnya, sedangkan Dahlia hadir langsung di persidangan.
“Minggu depan 19 Agustus akan ada mediasi antara kedua belah pihak. Jadi, Mbak Dahlia dan Mas Fandy akan bertemu langsung untuk berbicara,” ujar Wayan saat konferensi pers via Zoom.
Kenapa Sidang di Pengadilan Agama?
Banyak yang mempertanyakan mengapa sidang digelar di Pengadilan Agama, padahal keduanya kini memeluk agama Kristen. Wayan menjelaskan hal ini berdasarkan kompetensi pengadilan.
“Dahlia dan Fandy menikah secara Muslim. Berdasarkan Rakernas MA tahun 2005, kewenangan tetap di Pengadilan Agama meskipun agama pihak berubah,” jelas Wayan.
Kronologi Retaknya Rumah Tangga
- November 2015 – Dahlia dan Fandy menikah, dikaruniai tiga anak.
- 2023 – Dahlia sempat ingin bercerai, tetapi berdamai dengan Fandy.
- Agustus 2024 – Konflik rumah tangga kembali muncul.
- Awal 2025 – Dahlia kembali konsultasi hukum.
- Mei 2025 – Pisah rumah, Dahlia tinggal di kecamatan berbeda.
- Juli 2025 – Gugatan cerai resmi diajukan.
Pisah Rumah dan Pisah Ranjang
Menurut Wayan, perpisahan fisik sudah terjadi jauh sebelum gugatan diajukan. “Mereka sudah pisah ranjang berbulan-bulan, lalu pisah rumah pada Mei. Dahlia kini tinggal terpisah dari Fandy yang berada di Ungasan,” ujarnya.
Alasan Gugatan Cerai
Wayan tidak membeberkan detail penyebab karena sidang bersifat tertutup. Namun, ia menyebut ada masalah yang tidak lagi bisa dipertahankan oleh Dahlia.
“Ada permasalahan yang tidak mampu ditahan oleh Mbak Dahlia, sehingga akhirnya mantap mengajukan gugatan,” pungkas Wayan.

Deskripsi gambar: Potret kebersamaan Dahlia Poland dan Fandy Christian sebelum proses gugatan cerai di Pengadilan Agama Badung, Bali.