Ammar Zoni Dipindah ke Nusakambangan, Status Sidangnya Masih Tanda Tanya

Jakarta – Aktor Ammar Zoni kembali menjadi sorotan publik setelah resmi dipindahkan ke Lapas Super Maximum Security Karanganyar, Nusakambangan. Pemindahan ini dilakukan setelah dirinya ketahuan mengedarkan narkoba di dalam Rutan Salemba, Jakarta Pusat, bersama beberapa rekan lainnya. Namun, status hukum Ammar Zoni masih sebagai tersangka, dan hal ini menimbulkan pertanyaan: bagaimana dengan sidang perkaranya?

Koordinasi Jaksa Terkait Sidang Ammar Zoni

Plt Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Agung Irawan, menyebut pihaknya tengah melakukan koordinasi mengenai pelimpahan berkas perkara Ammar Zoni. Menurutnya, pihak kejaksaan masih menunggu kejelasan resmi dari pihak lembaga pemasyarakatan terkait status pemindahan tersebut.

“Kami sedang koordinasi terlebih dahulu terkait pelimpahannya dan kondisi terbaru ini,” ujar Agung kepada wartawan pada Kamis (16/10/2025). Ia menambahkan, pihaknya baru mengetahui pemindahan Ammar Zoni ke Nusakambangan melalui pemberitaan media.

Langkah Tegas Ditjenpas: Siapa Pun yang Terlibat Narkoba Akan Ditindak

Pemindahan Ammar Zoni merupakan bagian dari tindakan tegas Kementerian Hukum dan HAM terhadap narapidana yang masih terlibat dalam peredaran narkoba. Kasubdit Kerja Sama Ditjenpas, Rika Aprianti, menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan bukti keseriusan pemerintah dalam menegakkan disiplin di dalam lembaga pemasyarakatan.

“Ini bukti bahwa peringatan dari Bapak Menteri Agus Andrianto dan Pak Dirjen Mashudi serius. Siapa pun yang masih bermain dengan narkoba akan ditindak,” tegas Rika Aprianti.

Ammar Zoni Dipindah ke Nusakambangan
Ammar Zoni dipindahkan ke Lapas Super Maximum Security Karanganyar, Nusakambangan.

Ammar Zoni Ditempatkan di Lapas Super Maximum Security

Rika menjelaskan bahwa Ammar Zoni kini menempati Lapas Super Maximum Security Karanganyar. Di tempat ini, sistem keamanan sangat ketat dan khusus diperuntukkan bagi warga binaan berisiko tinggi atau high risk inmates. Pemindahan ini juga dilakukan bersama lima narapidana lainnya dari Jakarta.

“Setiap warga binaan berisiko tinggi yang dipindahkan ke Nusakambangan akan ditempatkan di lapas super-maximum dan maximum security,” ujar Rika. Ia berharap langkah tersebut mampu membina para narapidana agar lebih baik dan tidak mengulangi kesalahannya.

Kronologi Kasus Narkoba di Dalam Rutan

Aksi Ammar Zoni terungkap setelah petugas mencurigai aktivitas mencurigakan di Rutan Salemba. Ia diketahui menjalankan bisnis narkoba bersama lima orang lainnya, yakni A, AP, AM alias KA, ACM, dan MR. Mereka berkomunikasi menggunakan aplikasi Zangi untuk mengatur transaksi narkoba dari dalam penjara.

Barang haram tersebut didapatkan dari seseorang di luar Rutan Kelas I Salemba, Jakarta Pusat. Ironisnya, Ammar Zoni melakukan aktivitas ilegal ini di tengah masa hukumannya atas kasus narkoba sebelumnya, di mana ia dijatuhi vonis empat tahun penjara dan kini tengah mengajukan banding.

Publik Menunggu Kelanjutan Sidang Ammar Zoni

Pemindahan Ammar Zoni ke Nusakambangan menimbulkan pertanyaan publik tentang lokasi dan waktu sidang berikutnya. Pihak kejaksaan menegaskan bahwa proses hukum akan tetap berjalan sesuai prosedur meski pelaku telah dipindahkan ke lapas berkeamanan tinggi.

Kasus ini menjadi pengingat penting bahwa pengawasan di dalam lembaga pemasyarakatan harus lebih ketat. Pemerintah menegaskan komitmen untuk memberantas peredaran narkoba di dalam lapas tanpa pandang bulu, termasuk terhadap figur publik seperti Ammar Zoni.

Kesimpulan

Kasus Ammar Zoni menunjukkan bahwa sistem pemasyarakatan di Indonesia sedang dalam proses pembenahan serius. Pemindahan ke Nusakambangan bukan hanya bentuk hukuman, tetapi juga peringatan keras bagi narapidana lain agar tidak mengulangi pelanggaran hukum di dalam lapas. Kini publik menunggu sidang lanjutan untuk menentukan nasib akhir sang aktor yang pernah digandrungi ini.

 

By pdnfj

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *