Johan Budi Setuju Abolisi Tom Lembong dan Rehabilitasi Ira, tapi Tolak Amnesti Hasto

Mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi, memberikan pandangan tegas terkait langkah Presiden Prabowo Subianto yang menerbitkan kebijakan abolisi dan rehabilitasi terhadap beberapa tokoh. Dalam diskusi publik bertema ‘Gejolak Jelang 2026: Dampak Politik Pisau Hukum Prabowo’ di ASA Menteng, Jakarta Pusat, Johan menyatakan setuju terhadap kebijakan abolisi bagi Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong) serta rehabilitasi untuk Ira Puspadewi. Namun, ia menolak keras pemberian amnesti terhadap Hasto Kristiyanto.

Mendukung Abolisi Tom Lembong dan Rehabilitasi Ira

Menurut Johan, abolisi dan rehabilitasi yang diberikan Presiden Prabowo memiliki dasar yang kuat dalam aspek keadilan. Ia menilai langkah tersebut bertujuan mengembalikan rasa keadilan publik yang selama ini kerap menjadi sorotan dalam penegakan hukum di tanah air.

“Dua itu saya setuju karena konsepnya demi keadilan masyarakat. Penegakan hukum harus keras, tetapi tetap harus memberikan rasa keadilan bagi rakyat,” kata Johan.

Johan menegaskan bahwa kebijakan terhadap Tom Lembong dan Ira tidak memiliki nuansa politis, melainkan menitikberatkan pada koreksi hukum dan pemulihan nama baik.

Menolak Pemberian Amnesti untuk Hasto

Berbeda dengan dua kebijakan sebelumnya, Johan menolak dengan tegas pemberian amnesti untuk Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto. Baginya, amnesti seharusnya tidak digunakan sebagai alat rekonsiliasi politik atau kepentingan partisan.

“Saya tidak setuju kalau kewenangan konstitusi Presiden digunakan untuk kepentingan politik, rekonsiliasi nasional. Pokoknya kalau amnesti yang itu saya tidak setuju, tolong dicatat,” ujar Johan dalam acara diskusi.

Ia menilai penggunaan amnesti dalam kasus korupsi, apalagi dengan motif rekonsiliasi politik, dapat menurunkan kredibilitas penegakan hukum di Indonesia.

Bukan Lagi Bagian dari PDIP

Dalam diskusi tersebut, moderator sempat menyinggung status Johan sebagai mantan Sekjen PDIP. Johan menegaskan bahwa ia sudah tidak lagi berhubungan dengan kepengurusan partai tersebut.

“Saya dulu, Pak. Sekarang kan sudah tidak,” jawab Johan ketika moderator menyinggung posisi lamanya.

Ia kemudian menambahkan bahwa penolakannya bukan berdasarkan posisi politik, melainkan konsistensinya terhadap integritas sistem hukum.

Abolisi dan Rehabilitasi Demi Rasa Keadilan

Johan menilai langkah Presiden Prabowo dalam memberikan abolisi dan rehabilitasi untuk Tom Lembong dan Ira adalah bagian dari koreksi penting untuk menjaga keseimbangan antara ketegasan hukum dan rasa keadilan masyarakat.

“Ini penting sekali karena penegakan hukum harus keras tetapi tetap ada rasa keadilan. Bagi siapa? Tentu bukan bagi oligarki, tapi bagi rakyat seluruh Indonesia,” katanya.

Pernyataan Johan Budi ini menambah dinamika baru dalam perdebatan publik mengenai penggunaan kewenangan Presiden dalam bidang hukum, terutama menjelang situasi politik yang memanas menuju tahun 2026.

By pdnfj

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *