Menko PM Teken Kesepakatan Bareng Menteri PU dan Menag soal Infrastruktur Pesantren
Jakarta – Pemerintah terus memperkuat dukungan terhadap dunia pendidikan berbasis keagamaan. Menko PM Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menandatangani kesepakatan bersama dengan Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Kementerian Agama (Kemenag), dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait sinergi penyelenggaraan infrastruktur pendidikan pesantren.
Acara penandatanganan berlangsung di Ruang Heritage Kemenko PM, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, pada Selasa (14/10/2025). Hadir dalam kesempatan tersebut Menteri PU Dody Hanggodo, Mendagri Tito Karnavian, serta sejumlah pejabat kementerian lainnya, termasuk Menteri PPPA Arifah Fauzi dan Wamen PU Diana Kusumaastuti.
Arahan Presiden Prabowo: Jamin Keselamatan Infrastruktur Pesantren
Menko PM Muhaimin Iskandar mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto memberikan arahan tegas agar pemerintah hadir untuk memastikan keamanan bangunan pesantren. Arahan ini muncul pasca insiden robohnya Pondok Pesantren Al Khoziny di Sidoarjo, Jawa Timur.
“Baik audit, pengawasan, maupun renovasi berkelanjutan akan dilakukan pada bangunan pesantren yang rawan longsor, roboh, dan berpotensi membahayakan santri,” kata Cak Imin dalam sambutannya.
Tiga Fokus Utama Pembangunan Pesantren
Cak Imin menyebut ada tiga fokus perhatian dari Presiden Prabowo dalam pembangunan infrastruktur pesantren, yaitu:
- Pendidikan anak-anak agar berlangsung dalam lingkungan yang aman dan layak.
- Hubungan historis dan kultural antara pesantren dan pemerintah.
- Perhatian terhadap lembaga pendidikan tradisional yang berperan penting dalam mencerdaskan bangsa.
Menurutnya, robohnya Ponpes Al Khoziny menjadi “wake up call” bagi pemerintah untuk lebih serius memperhatikan kondisi pesantren di seluruh daerah. Banyak pesantren yang masih berdiri tanpa izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan minim pengetahuan teknis terkait keamanan bangunan.
Kriteria Pesantren yang Dapat Bantuan
Cak Imin menjelaskan bahwa pesantren yang mendapat prioritas bantuan adalah:
- Pesantren yang berisiko rawan roboh atau longsor.
- Memiliki jumlah santri di atas 1.000 orang.
- Tidak memiliki kemampuan finansial untuk memperbaiki bangunan.
“Namun Presiden ingin semua pesantren mendapat perhatian tanpa kecuali. Jika Kementerian PU memiliki batasan karena anggaran, maka sinergi lintas kementerian ini akan menjadi solusi,” tegas Cak Imin.
Sinergi Empat Kementerian untuk Pendidikan Pesantren
Penandatanganan kesepakatan bersama ini menjadi simbol kuat komitmen pemerintah dalam menciptakan infrastruktur pendidikan pesantren yang aman dan berkualitas. Langkah ini juga untuk memastikan bahwa setiap santri belajar dalam lingkungan yang sehat dan layak.
“Kami tidak ingin anak-anak belajar dalam kondisi berisiko. Kolaborasi ini adalah bentuk tanggung jawab negara untuk menjamin keselamatan peserta didik,” tambahnya.
Pokok-Pokok Kesepakatan Bersama
- Pertukaran data dan informasi pesantren di bawah pembinaan Kemenag.
- Dukungan teknis keandalan bangunan gedung dan penyehatan lingkungan pesantren.
- Fasilitasi perizinan terkait bangunan gedung dan perizinan lainnya.
- Koordinasi dan sinkronisasi dukungan infrastruktur pendidikan pesantren.
- Pembinaan dan pengawasan penertiban PBG oleh pemerintah daerah.
Kesimpulan
Penandatanganan kesepakatan antara Menko PM, Menteri PU, dan Menag ini menjadi langkah nyata pemerintah dalam memperkuat fondasi pendidikan pesantren. Dengan sinergi lintas kementerian, diharapkan seluruh pesantren di Indonesia dapat memiliki infrastruktur yang aman, layak, dan berkelanjutan.