Ketua KPK Sebut BO Bak Genderuwo: Wujudnya Tak Ada, tapi Menakutkan

Jakarta — Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto menghadiri peluncuran aplikasi Beneficial Ownership (BO) Gateway yang digagas oleh Direktorat Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum dan HAM. Dalam sambutannya, Setyo memberikan perumpamaan unik tentang pemilik manfaat atau beneficial owner yang diibaratkannya seperti genderuwo.

BO Disebut Seperti Genderuwo: Tak Tampak tapi Menakutkan

Setyo menjelaskan bahwa beneficial ownership bukanlah entitas hukum seperti perusahaan atau organisasi, melainkan sosok individu yang memiliki pengaruh besar di balik sebuah korporasi namun jarang diketahui publik.

“Kita berbicara tentang BO atau pemilik manfaat. Pemilik manfaat ini bukan perusahaan, bukan ras, bukan juga badan hukum. Tapi dia manusia yang berada di balik layar, orang-orang yang sembunyi dari perusahaannya, tapi dia punya pengaruh yang luar biasa,” ujar Setyo dalam sambutan di kantor Kemenkum, Senin (6/10).

Ia menambahkan, saat masih berdinas di Kementerian Pertanian, dirinya kerap menyamakan sosok BO dengan genderuwo — makhluk yang tidak terlihat namun seringkali menimbulkan ketakutan.

“Dulu saat saya di Kementan, saya sampaikan, pejabat-pejabat itu sering takut sama genderuwo. Wujudnya nggak ada, tapi namanya menakutkan. Nah, seperti itulah BO,” jelas Setyo.

BO Bergerak di Balik Layar Gunakan Kaki Tangan

Setyo juga menyoroti bagaimana para pemilik manfaat sering kali memanfaatkan pihak-pihak di sekitarnya untuk menjalankan kepentingan tersembunyi. Mereka tidak muncul ke permukaan, namun memiliki jaringan luas yang memperkuat kekuasaan dan pengaruhnya di dunia bisnis maupun pemerintahan.

  • BO disebut menggunakan orang lain sebagai perpanjangan tangan.
  • Banyak pengikut yang memperkuat posisinya dalam investasi dan pengaruh politik.
  • Sistem BO yang tertutup mempersulit aparat hukum dalam melacak aliran dana dan kepemilikan sesungguhnya.

“Orang sembunyi di belakang layar supaya orang tidak takut, tapi di sekitarnya banyak pengikut yang memanfaatkan pengaruh dan modal untuk memperkuat si pemilik manfaat,” ungkap Setyo.

BO Gateway: Inovasi Baru Kemenkum untuk Transparansi Korporasi

Melalui aplikasi BO Gateway, Kementerian Hukum dan HAM berupaya meningkatkan transparansi korporasi. Sistem ini memungkinkan pertukaran dan verifikasi data pemilik manfaat secara digital antar-kementerian dan lembaga negara.

Menurut Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas, BO Gateway bukan hanya alat pendaftaran, tetapi juga platform kolaborasi lintas instansi dalam memastikan keaslian data pemilik manfaat.

“Dengan sistem BO Gateway, tidak sekadar orang mendaftar, tetapi akan ada kolaborasi lintas kementerian untuk memastikan bahwa pemilik manfaat itu benar-benar orang yang menerima manfaat atas korporasi,” ujar Supratman di Grha Pengayoman, Jakarta Selatan.

Supratman menambahkan bahwa keberadaan data BO yang akurat akan membantu aparat penegak hukum dalam melacak aliran uang dan mencegah tindak pidana korupsi serta pencucian uang di Indonesia.

Harapan KPK terhadap Implementasi BO Gateway

Ketua KPK berharap dengan adanya sistem BO Gateway, aparat penegak hukum dapat dengan mudah mengakses data pemilik manfaat korporasi untuk mendukung penegakan hukum yang lebih transparan dan akuntabel.

“Mudah-mudahan dengan sistem ini, segala hal yang berhubungan dengan korporasi akan lebih mudah diakses dan ditindaklanjuti,” pungkas Setyo.

Dengan langkah kolaboratif ini, pemerintah berharap mampu menutup celah yang selama ini dimanfaatkan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab yang bersembunyi di balik korporasi, sekaligus memperkuat pencegahan tindak pidana korupsi di tanah air.

 

By pdnfj

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *