Info Rekayasa Lalu Lintas di Kawasan Monas 5 Oktober 2025, Cek Rute Alternatifnya!
Jakarta – Dalam rangka memperingati HUT ke-80 TNI yang digelar di kawasan Monumen Nasional (Monas) pada 5 Oktober 2025, Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta akan menerapkan rekayasa lalu lintas di sejumlah ruas jalan sekitar lokasi acara. Kebijakan ini dilakukan untuk menjaga kelancaran dan keamanan kegiatan kenegaraan tersebut.
Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar Monas
Berikut rincian rekayasa lalu lintas di kawasan Monas yang berlaku mulai Minggu, 5 Oktober 2025:
- Dari arah Barat (RS Budi Kemuliaan) menuju Timur (Gambir) dapat melalui Jalan Abdul Muis – Jalan Majapahit – Jalan Juanda – Jalan Pos – Jalan Gedung Kesenian – Jalan Lapangan Banteng Utara – Jalan Pejambon dan seterusnya.
- Dari arah Timur (Tugu Tani) menuju Barat (RS Budi Kemuliaan) dapat melalui Jalan Medan Merdeka Selatan sisi Selatan – Jalan Agus Salim – Jalan Kebon Sirih – Jalan Abdul Muis atau jalur alternatif Medan Merdeka Timur – Jalan Perwira – Jalan Veteran – Jalan Suryopranoto.
- Dari arah Utara (Harmoni) menuju Selatan (Tanah Abang) dapat menggunakan Jalan Suryopranoto – Jalan Balikpapan – Jalan Cideng Timur.
- Dari arah Utara (Harmoni) menuju Tugu Tani dapat melalui Jalan Juanda – Jalan Pos – Jalan Gedung Kesenian – Jalan Pejambon.
Car Free Day Tetap Berlangsung
Meskipun terdapat acara kenegaraan besar, Car Free Day (CFD) Jakarta di sekitar Bundaran HI tetap digelar pada Minggu (5/10/2025). Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memastikan kegiatan CFD tidak dibatalkan karena sudah mendapat izin dari Pangdam Jaya dan Mabes TNI.
“Karena bertepatan dengan hari Minggu, yaitu car free day, maka kami sudah berkonsultasi dengan Pangdam Jaya. Car free day tetap diadakan sesuai arahan Mabes TNI,” ujar Pramono di Balai Kota Jakarta.
Tarif Transportasi Umum Rp 80 di HUT ke-80 TNI
Dalam momentum HUT ke-80 TNI, Pemprov DKI Jakarta juga memberikan tarif khusus Rp 80 untuk seluruh layanan transportasi umum, termasuk Transjakarta, MRT, dan LRT Jakarta. Tarif spesial ini berlaku pada 5 Oktober 2025 mulai pukul 00.00 hingga 23.59 WIB.
Syarat dan Ketentuan Tarif Khusus
- Berlaku untuk semua pengguna layanan Transjakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta.
- Pembayaran dapat dilakukan menggunakan e-money, JakLingko, KMT, atau aplikasi MyMRTJ.
- Layanan Mikrotrans, Transjakarta Cares, dan layanan gratis masyarakat tetap mengikuti tarif awal sesuai Pergub DKI Jakarta Nomor 133 Tahun 2018.
Kebijakan tarif ini merupakan bentuk apresiasi Pemprov DKI Jakarta kepada masyarakat dan TNI atas kontribusinya dalam menjaga keamanan ibu kota. Dengan demikian, masyarakat dapat bepergian lebih hemat sekaligus memperingati hari besar nasional.
Catatan untuk Pengendara
- Hindari kawasan Monas dan sekitarnya mulai pagi hingga siang hari.
- Gunakan transportasi umum untuk mengurangi kepadatan lalu lintas.
- Ikuti petunjuk petugas Dishub dan kepolisian di lapangan.
- Periksa update lalu lintas melalui aplikasi Jakarta Smart City atau media sosial Dishub DKI.
Dengan adanya rekayasa lalu lintas Monas 5 Oktober 2025, diharapkan seluruh masyarakat dapat menyesuaikan perjalanan dan tetap mendukung kelancaran acara HUT ke-80 TNI. Tetap patuhi rambu-rambu dan arahan petugas di lapangan.