Inggris Akui Negara Palestina, Peta Dunia Langsung Diperbarui

Jakarta – Langkah bersejarah diambil Pemerintah Inggris dengan mengakui Palestina sebagai negara. Tak lama setelah pengumuman resmi, peta di situs pemerintah Inggris langsung diperbarui dan kini menampilkan Palestina sebagai negara berdaulat.

Pengakuan Inggris Terhadap Palestina

Kementerian Luar Negeri Inggris menyampaikan pengakuan resmi pada 21 September 2025. Perdana Menteri Inggris Keir Starmer menegaskan bahwa langkah ini adalah bagian dari komitmen mendukung solusi dua negara sebagai jalan keluar konflik panjang antara Israel dan Palestina.

“Hari ini, untuk menghidupkan kembali harapan perdamaian bagi Palestina dan Israel, serta solusi dua negara, Inggris secara resmi mengakui negara Palestina,” ujar Starmer dalam unggahan di X (Twitter).

Pembaruan di Situs Resmi Pemerintah

Tak hanya pernyataan politik, Inggris juga memperbarui laman Foreign Travel Advice di situs resmi gov.uk. Sebelumnya, halaman itu menggunakan istilah ‘Occupied Palestinian Territories’, kini resmi berubah menjadi ‘Palestine’.

Laman tersebut kini menampilkan panduan perjalanan, kebijakan konsuler, hingga status keamanan bagi warga Inggris yang hendak bepergian ke Palestina.

Peta Palestina Resmi Diperbarui

Peta interaktif di situs resmi pemerintah Inggris kini menampilkan wilayah Gaza Strip dan West Bank dengan label “Palestine”. Warna penanda dipakai untuk menunjukkan tingkat keamanan perjalanan:

  • Merah: tidak disarankan melakukan perjalanan sama sekali,
  • Oranye: hanya untuk perjalanan sangat penting,
  • Hijau: periksa panduan sebelum bepergian.

Kota-kota besar seperti Gaza, Ramallah, Bethlehem, Nablus, Jenin, dan Hebron kini ditampilkan berada di bawah label Palestina. Sementara Tel Aviv, Haifa, dan Be’er Sheva tetap berada di wilayah Israel.

Respons Internasional

Selain Inggris, sejumlah negara lain juga melakukan langkah serupa pada September 2025. Secara global, 157 dari 193 negara anggota PBB atau sekitar 81% komunitas internasional kini sudah mengakui Palestina sebagai negara berdaulat.

Palestina juga mendapat pengakuan dari Takhta Suci Vatikan, yang berstatus pengamat non-anggota PBB. Hal ini memperkuat posisi Palestina di panggung diplomatik dunia.

Kesimpulan

Inggris akui Palestina sebagai negara menjadi tonggak penting dalam perjalanan diplomasi internasional. Dengan perubahan resmi di peta dan dukungan terhadap solusi dua negara, langkah ini diharapkan membuka jalan menuju perdamaian yang lebih adil bagi rakyat Palestina dan Israel.

By pdnfj

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *