Dua Kakek Partner in Crime Cabul Ciampea, Motifnya Bikin Geleng Kepala
Bogor – Kasus pencabulan anak di bawah umur kembali mengejutkan warga Kabupaten Bogor. Kali ini, dua kakek berusia lanjut berinisial MR (68) dan WS (65) ditangkap polisi karena diduga melakukan tindakan bejat di wilayah Kecamatan Ciampea. Keduanya kini resmi ditahan di Rutan Polres Bogor.
Kronologi Kejadian Pencabulan
Peristiwa memilukan itu terjadi pada pertengahan Juli 2025, ketika dua bocah sedang bermain di kebun dekat rumah mereka. Kedua tersangka diduga memanfaatkan kesempatan tersebut untuk melakukan aksi bejat. Keluarga korban yang curiga segera melaporkan kasus ini pada 11 Agustus 2025, sehingga penyidik Polres Bogor langsung melakukan pemeriksaan saksi, visum, hingga pendampingan psikologis kepada korban.
Penangkapan dan Barang Bukti
Setelah mengumpulkan bukti yang cukup, polisi menetapkan MR dan WS sebagai tersangka. Pada 20 September 2025, keduanya digelandang ke Mapolres Bogor dengan wajah tertutup sebo dan tangan terborgol. Polisi juga menyita barang bukti berupa pakaian korban dan uang Rp5.000 yang digunakan untuk mengiming-imingi korban.
Pernyataan Resmi Kepolisian
Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Teguh Komara, menyatakan bahwa kedua pelaku dijerat Pasal 82 junto Pasal 76E UU Perlindungan Anak. Ancaman hukuman yang menanti mereka adalah minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara, serta denda hingga Rp5 miliar.
Motif Mengejutkan dari Pelaku
Yang lebih mengejutkan, salah satu tersangka mengaku melakukan perbuatannya karena ingin menguji kondisi fisiknya. “Pelaku menyampaikan motivasinya karena ingin mengetahui apakah dirinya masih bisa ereksi atau tidak. Itu pengakuan langsung dari tersangka,” ungkap Teguh di hadapan media.
Reaksi Publik
Kasus ini sontak memicu kemarahan warga dan warganet. Banyak yang tidak habis pikir bagaimana seorang kakek bisa tega mencabuli anak di bawah umur hanya demi memuaskan rasa penasaran terhadap kemampuan fisiknya.
- Publik menuntut hukuman berat bagi pelaku
- Kasus ini menjadi peringatan penting bagi orang tua untuk meningkatkan pengawasan anak
- Pemerintah daerah diharapkan memperkuat program perlindungan anak
Kasus ini menambah daftar panjang tindak kekerasan seksual terhadap anak. Penegakan hukum yang tegas diharapkan dapat memberikan efek jera sekaligus melindungi generasi penerus bangsa.